Lompat ke isi utama

Berita

CPNS Bawaslu Purbalingga Ikuti Latsar Pembelajaran Sikap Perilaku ASN

CPNS Bawaslu Purbalingga Ikuti Latsar Pembelajaran Sikap Perilaku ASN

Purbalingga – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti pembelajaran synchronous (virtual class room) dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS pada Kamis (11/9/2025). Materi disampaikan oleh Muhamad Pajar Sidik, Widyaiswara Ahli Pertama Puslitbangdiklat Bawaslu RI, dengan fokus pada pendampingan sikap perilaku.
Dalam penjelasannya, Muhamad Pajar Sidik menyampaikan bahwa pendamping, baik dari ASN maupun non-ASN, bertugas menanamkan nilai kedisiplinan, sikap perilaku, kebersamaan, serta penguatan fisik, rohani, dan spiritual. Evaluasi peserta meliputi empat aspek, yakni sikap perilaku (15%), akademik (20%), aktualisasi (50%), dan PKBT (15%), sesuai pedoman Keputusan Kepala LAN Nomor 581/K.1/PDP.07/2024.

Eko Setiyawan dari LAN RI menambahkan, kode sikap perilaku CPNS yang harus dipatuhi antara lain hadir maksimal 15 menit sebelum pembelajaran, menyelesaikan tugas tepat waktu, berpakaian sesuai instruksi, tetap fokus tanpa aktivitas lain, serta mengaktifkan kamera selama kelas berlangsung.

Salah satu peserta, Fadhilah Laely Syifa, menilai materi ini sangat relevan dengan tugas ASN. “Kami belajar bahwa sikap disiplin, integritas, dan nilai spiritual harus menjadi bagian dari pengabdian sehari-hari. Tugas membuat podcast penerapan sikap perilaku dan bahan kultum kerohanian menjadi pengingat bahwa ASN bukan hanya bekerja secara teknis, tetapi juga menjaga nilai moral,” ujarnya.

Penulis : Rose Herni Lukikasari

Editor : Muhamad Purkon