Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Covid-19, Kantor Bawaslu Purbalingga Disemprot Disinfektan

Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegiatan salah satu bentuk pencegahan antisipasi virus yang sedang menyebar saat ini yaitu Corona Viruses Desease 2019 (Covid19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu Purbalingga dengan koordinasi ke PMI pada tanggal 21 Maret 2020.

Koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga Sukeno mengatakan bahwasanya penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan dalam mendukung pencegahan penyebaran virus covid 2019 " ini PMI juga menindaklanjuti cukup responsif jadi kita koordinasi lisan tadi dan langsung dilakukan penyemprotan hari ini juga dari mulai jam 10 pagi Hingga jam 12 di semua ruangan kerja Bawaslu Purbalingga" jelas Sukeno.

PMI sendiri mengirimkan 1 Tim yang disebut tim Mandiri WASH ke Bawaslu Purbalingga sejumlah 3 orang. Dalam kondisi seperti ini, pembersihan dan penyemprotan dengan disinfektan terhadap fasilitas sangat penting untuk antisipasi virus corona.

Lebih lanjut, Sukeno juga mengatakan bahwa penyemprotan ini tidak hanya dilakukan untuk ruangan "Semua peralatan kantor juga di semprot disinfektan tanpa terkecuali supaya pencegahannya masif dan jajaran Bawaslu Purbalingga dapat bekerja sebagaimana mestinya" tambah Sukeno.

Beberapa antisipasi pencegahan lain yang sudah dilakukan antara lain melakukan sterilisasi/bersih-bersih seluruh ruangan kantor pada tanggal 20 Maret kemarin, memasang antiseptik dan menganjurkan cuci tangan serta telah dilakukan sistem kerja berupa Work From Home (WFH) yaitu sistem bekerja dari rumah yang mana sistem bekerja tersebut sudah sesuai surat edaran Bawaslu RI .

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita