Bukan Anggota Parpol, Tiga Orang Sampaikan Aduan Masuk Sipol Pada Bawaslu
|
Purbalingga, Senin (05/09) Bawaslu Kabupaten Purbalingga menerima sejumlah aduan dari masyarakat perihal masuknya nama mereka dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Dikonfirmasi secara terpisah, Teguh Irawanto Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyebutkan bahwa pada Senin 5 September Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menerima tiga laporan dugaan pencatutan nama oleh partai politik yang saat ini sedang mengikuti tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, bahwa tiga laporan tersebut disampaikan oleh 2 ASN dan 1 mahasiswa.
Teguh menegaskan bahwa sebelumnya Bawaslu memang telah mengirimkan sejumlah surat himbauan kepada instansi dan lembaga terkit yang menaungi ASN, TNI dan Polri, agar memastikan jajarannya tidak masuk dalam Sipol dan menjaga netralitas selama tahapan Pemilu 2024.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa 6 september 2022, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengirimkan surat himbauan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Purbalingga.