Lompat ke isi utama

Berita

Berikut Masukan Bawaslu Dalam Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Purbalingga 2024

Berikut Masukan Bawaslu Dalam Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati Purbalingga 2024

Purbalingga, 24 Agustus 2024— Bawaslu Kabupaten Purbalingga hadiri rapat koordinasi untuk persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024, bertempat di Owabong. Rapat ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kapolres Purbalingga, Kepala Satuan Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga, serta pimpinan dan LO partai politik di Kabupaten Purbalingga.

Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Bpk. Zamaahsari, S.IP, MIP, dalam sambutannya menyampaikan informasi penting mengenai perubahan persyaratan dukungan pencalonan dari 25% menjadi 7,5% sesuai Putusan MK terbaru. Pendaftaran pasangan calon akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024, dengan waktu pendaftaran pada hari pertama dan kedua berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan pada hari ketiga hingga pukul 23.59 WIB.

Selain poin diatas, Ketua KPU juga menjelaskan bahwa untuk daerah dengan jumlah pemilih 500 ribu hingga 1 juta, syarat dukungan adalah 7,5%. Oleh sebab itu, dalam konteks Purbalingga, Partai-partai seperti PDI, PKB, PKS, Golkar, dan Gerindra sudah memenuhi syarat sehingga dapat langsung mencalonkan pasangan calon. Sementara itu, partai lain diharapkan membentuk koalisi. Selain itu, calon harus berusia minimal 25 tahun pada 22 September 2024.

Lebih lanjut, dijelaskan mengenai tahapan pendaftaran, termasuk pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai pada 30 Agustus 2024, dengan hasil akan diumumkan pada 4 September 2024. Selama pemeriksaan, calon dapat ditemani oleh dua pendamping, namun hanya satu yang diperbolehkan masuk ke ruang pemeriksaan.

Rakor Persiapan pencalonan

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad dalam kesempatan itu menekankan perlunya pembuatan aturan khusus yang belum terakomodir dalam SOP Pendaftaran Pencalonan yang ada, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib. Beliau berharap Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dalam suasana riang dan gembira.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Purbalingga, Catur Sigit Prasetyo, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Bawaslu atas masukan pembuatan SOP yang diperlukan.

Acara ini diharapkan dapat mematangkan persiapan pendaftaran calon dan memastikan pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2024 berjalan lancar.