BAWASLU SUPERVISI KEGIATAN BIMTEK SAKSI PARPOL
|
PURBALINGGA - Pada hari Kamis 04/04, Kordiv Hukum, Data dan Informasi yaitu Joko Prabowo S.H melaksanakan kegiatan Bimtek Saksi Parpol bersama Panwascam di Bojongsari dalam rangka persiapan Pemilu 2019. Bimtek Saksi Parpol Merupakan agenda Bawaslu. Dalam pelaksanaannya Panwaslu Kecamatan akan disupervisi oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu RI.
Bimtek Sangat diperlukan supaya saksi parpol paham akan tupoksinya pada saat pemilu. Saksi parpol juga dibekali dengan Buku saku yang kurang lebih akan terdiri dari 30 halaman. Buku saku akan menjelaskan secara lengkap tata cara pemungutan dan penghitungan suara, pengaturan yang digunakan, serta hal-hal yang perlu dipertimbangkan.