Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sosialisasikan Fitur Baru Penelusuran Sengketa Pemilu

Bawaslu Sosialisasikan Fitur Baru Penelusuran Sengketa Pemilu

PURBALINGGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mengadakan sosialisasi fitur informasi penelusuran sengketa pemilu secara daring, Senin (17/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh Koordintor Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto beserta Staf divisi, Azmi Nidaurrakhmah, dari kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Jl. Mayjen DI Panjaitan No.41 Purbalingga.

Sosialisasi ini berfokus pada pengenalan fitur terbaru dalam sistem penelusuran sengketa pemilu. Fitur ini dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penanganan penyelesaian sengketa pemilu yang terjadi di tingkat daerah.

"Fitur terbaru ini merupakan inovasi penting dalam mendukung tugas pengawasan pemilu. Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan mudah diakses, kami berharap dapat mempermudah dalam memantau dan menindaklanjuti setiap sengketa yang muncul," jelas narasumber dari pihak ketiga sebagai pengembang.

Kehadiran fitur ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan pemilu, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas penyelesaian sengketa.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami di tingkat kabupaten. Fitur baru ini akan memudahkan kami dalam melacak perkembangan setiap sengketa yang dilaporkan masyarakat," ujar Teguh Irawanto.

Dengan diluncurkannya fitur penelusuran sengketa pemilu ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dapat lebih responsif dan efektif dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan proses pengawasan pemilu, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : Muhamad Purkon
Editor : Azmi Nidaurrakhmah