Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Temukan Ribuan Anggota Parpol Berpotensi Ganda

Purbalingga, Jum’at (26/08) Badan Pengawas Pemilihan Umum (BawasluKabupaten Purbalingga telah menemukan ribuan data potensi ganda keanggotaan Partai Politik (Parpol) dalam tahapan verifikasi pendaftaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengungkapkan bahwa Bawaslu telah melakukan pengawasan tahapan verifikasi administrasi pendaftaran partai politik melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dari tanggal 16 hingga 25 Agustus lalu.

Atas kegiatan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menemukan data keanggotaan partai politik yang berpotensi ganda sebanyak 2.911 orang ganda internal dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Purbalingga dan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten Purbalingga sebagai saran perbaikan.

“Kami menemukan 2.911 potensi ganda internal parpol dalam tahapan verifikasi pendaftaran parpol peserta Pemilu tahun 2024, atas temuan dugaan potensi kegandaan tersebut, telah kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Purbalingga ” ucap Imam, Jum’at (26/8).

Dalam kesempatan yang sama, Teguh Irawanto Anggota Bawaslu Purbalingga menjelaskan, dalam melakukan pencermatan kegandaan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggunakan beberapa indikator untuk menemukan data kegandaan tersebut, diantaranya yakni nama, nomor Kartu Tanda Anggota (KTA) dan alamat.

Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, bahwa saran perbaikan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam rangka pencegahan dan meminimalisir potensi sengketa proses antara KPU dan partai politik calon peserta pemilihan umum 2024 mendatang.

Tag
Berita
PEMILU