Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Susun Laporan Triwulan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Purbalingga Susun Laporan Triwulan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Staf Divisi Pencegahan Bawaslu Purbalingga, Eko Darmawan Muji Saputro, tengah menyusun laporan  Triwulan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Purbalingga, 30 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga tengah menyusun laporan triwulanan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Penyusunan laporan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Nomor: 4/PM.00.01/JT/07/2025 perihal pelaporan berkala pengawasan PDPB setiap tiga bulan sekali.

Surat yang diterima Bawaslu Purbalingga pada 20 Juli 2025 tersebut meminta agar laporan hasil pengawasan disampaikan kepada Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menjelaskan bahwa pihaknya bersama staf masih dalam proses penyusunan laporan.

“Kami sedang mematangkan data dan analisis hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan laporan yang disampaikan akurat dan komprehensif,” ujar Wawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Laporan triwulanan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus mengidentifikasi potensi masalah yang perlu ditindaklanjuti. Dengan adanya laporan berkala, diharapkan proses PDPB dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Purbalingga berusaha optimal agar dapat menyelesaikan laporan tepat waktu guna mendukung pengawasan pemilu yang lebih efektif. Masyarakat juga diimbau untuk aktif berpartisipasi dengan melaporkan temuan atau ketidaksesuaian data pemilih melalui posko aduan Bawaslu Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon