Bawaslu Purbalingga Siapkan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan
|
Purbalingga, Senin, 4 Agustus 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga membahas persiapan teknis pelaksanaan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dalam rapat rutin Senin pagi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Purbalingga, Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 41 Purbalingga, ini menyusun strategi pengawasan pemutakhiran data pemilih secara menyeluruh.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menekankan pentingnya verifikasi lapangan. "Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kita perlu melakukan uji petik ke desa dan kelurahan untuk memastikan keakuratan data," tegasnya. Langkah ini bertujuan mengantisipasi potensi kekeliruan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025.
Senada dengan Misrad, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menambahkan aspek legalitas operasional. "Setiap petugas pengawas wajib membawa surat tugas resmi saat turun ke lapangan. Ini menjamin kinerja pengawasan berjalan secara sah dan terukur sebagai tugas negara," paparnya.
Lebih lanjut, Wawan turut menjelaskan, bahwa uji petik lapangan ini penting dilakukan, mengingat data pemilih merupakan informasi faktual yang harus digali langsung ditengah masyarakat, oleh sebab itu penting melihat alasan faktual masuk dan keluarnya data pemilih.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi teknis, termasuk penyusunan tim lapangan, jadwal uji petik, serta mekanisme pelaporan temuan. Pelaksanaan uji petik direncanakan mulai pekan depan guna memastikan transparansi dan integritas proses pemutakhiran data pemilih.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Nur Amirudin Suwarno