Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Siapkan Pengisian Data Hubal 2026, Pastikan Seluruh Kerja Sama Terdokumentasi

Bawaslu Purbalingga Siapkan Pengisian Data Hubal 2026, Pastikan Seluruh Kerja Sama Terdokumentasi

Gambar ilstrasi hasil generate AI ChatGPT

Purbalingga, Kamis (16/4/2026) – Dalam Rapat Konsolidasi Teknis Alat Kerja Pengawasan yang digelar secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Subbagian Hubungan Antar Lembaga (Hubal) menyampaikan mekanisme terbaru terkait rekapan pengisian data kerja sama seperti MoU, Perjanjian Kerjasama, dan kerja sama lainnya sepanjang tahun 2026. Seluruh data diminta untuk diinput berdasarkan bukti dokumentasi yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Eko Darmawan, menyatakan kesiapannya dalam mengisi tarikan data Hubal. Berdasarkan penelusuran, hingga saat ini Bawaslu Purbalingga telah memiliki sejumlah dokumen kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk yang sedang dalam proses finalisasi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga. Staf yang membidangi Hubal di Bawaslu Purbalingga tengah menginventarisasi ulang seluruh MoU dan perjanjian kerja sama yang masih aktif maupun yang telah berakhir, guna memastikan kelengkapan data sebelum diunggah ke sistem.

“Kami pastikan seluruh data Hubal akan diinput secara lengkap dan tepat waktu. Saat ini kami sedang mengkroscek satu per satu dokumen kerja sama dari tahun 2024 hingga 2026, termasuk yang baru saja dikoordinasikan dengan Kwarcab Pramuka. Targetnya, seluruh data sudah masuk sebelum batas waktu yang ditentukan provinsi,” ujar Eko Darmawan.

Dengan persiapan ini, Bawaslu Purbalingga optimistis dapat memenuhi kewajiban pelaporan data Hubal secara akurat, sehingga mendukung tertib administrasi dan transparansi kelembagaan.

Penulis : Muhamad Purkon