Bawaslu Purbalingga Siapkan Pelantikan PPPK Secara Daring Oleh Bawaslu RI
|
Purbalingga, 30 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga tengah mempersiapkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI). Acara tersebut rencananya digelar di Aula Kantor Bawaslu Purbalingga, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 41, Purbalingga, pada 1 Juli 2025.
Persiapan pelantikan meliputi penataan ruang, penyiapan dokumen, hingga kelengkapan administrasi lainnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti rapat secara daring dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah perihal proses persiapan pelantikan tersebut.
“Kami telah menyiapkan segala kebutuhan teknis, termasuk tata ruang dan perangkat pendukung virtual mengingat pelantikan ini dilaksanakan secara daring oleh pusat. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperkuat sumber daya manusia Bawaslu Purbalingga,” ujar Misrad.
Pelantikan PPPK ini menjadi penting guna memastikan kesiapan personel dalam mendukung tugas pengawasan pemilu ke depan. Dengan dilantiknya PPPK tersebut, diharapkan kinerja Bawaslu Purbalingga semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Penulis : Muhamad Purkon