BAWASLU PURBALINGGA SIAP PAPARKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PEMILU 2019 DI BAWASLU RI
|
PURBALINGGA - Pasca selesainya seluruh tahapan Pemilu 2019, di mana tahapan terakhir pelantikan Anggota DPRD pada bulan Agustus yang lalu, Bawaslu RI menginstruksikan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk menyusun laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019 yang dicetak dalam bentuk buku dan dipaparkan dihadapan Bawaslu RI melalui rangkuman materi yang dimuat dalam power point.
Namun demikian, sebelum pemaparan di tingkat Bawaslu RI tersebut dilaksanakan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (5/9) ini mengundang Komisioner dan Staf Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah untuk konsolidasi dan memaparkan hasil kinerja pengawasannya di hadapan Bawaslu Provinsi.
M. Rofiuddin, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam sambutannya pada saat acara pembukaan rapat koordinasi tersebut menyampaikan “Antisipasi untuk data-data pengawasan pelanggaran harus di dokumentasikan secara baik dalam bentuk soft copy. Akhir tahun akan menguatkan PPID, website, pustaka digital pengawasan Pemilu di Jateng, laporan dibuat dalam versi PDF dan kemudian di upload ke website, dalam konteks itu kerja pengawasan bukan hanya administrasi tetapi juga pertanggungjawaban ke publik”, tegasnya.
Anik Solihatun, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, lebih lanjut juga menegaskan bahwa “ Laporan yang harus disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/kota kepada Bawaslu RI nanti dalam bentuk PDF dan dalam bentuk buku, untuk ukurannya bisa disesuaikan, dan jangan lupa analisa terhadap hasil pengawasan juga harus dimasukan supaya lebih mendalam substansinya tidak hanya uraian fakta dan data saja”.
Anggota Bawaslu Purbalingga, Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubal, Misrad, SE. yang hadir mengikuti rakor tersebut menegaskan bahwa Bawaslu Purbalingga sudah menyusun dan menyiapkan laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019 untuk nanti pada saatnya dipaparkan di Bawaslu RI. “Laporan hasil kinerja selama pengawasan Pemilu 2019 di Kabupaten Purbalingga yang sudah kami susun dan siap dipaparkan mulai dari tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih, tahapan pencalonan DPRD, pelaksanaan kampanye, pengadaan dan pendistribusian logistik, soal dana kampanye, tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, pengawasan ASN, pengawasan politik uang, dan pengawasan politisasi sara”, kata Misrad.
Humas Bawaslu Purbalingga