Bawaslu Purbalingga Siap Maksimalkan Validitas Data Pengawasan dan Pencegahan PDPB Triwulan II
|
Purbalingga, Rabu (24/6/2026) – Jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (24/6) pagi.
Dalam rapat tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, didampingi Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, serta jajaran staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H).
Rakor ini menjadi momentum krusial bagi Bawaslu Purbalingga untuk memastikan kesiapan data menjelang penutupan laporan semester satu. Sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, seluruh data kinerja, mulai dari data pencegahan online, data hubungan antar lembaga (Hubal), hingga data Saka Adhyasta, ditargetkan rampung pada akhir Juni mendatang.
Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menyatakan komitmen jajarannya untuk segera menindaklanjuti poin-poin arahan dari Bawaslu Provinsi. "Kami telah mencatat seluruh instruksi terkait tenggat waktu penginputan data, khususnya untuk form pencegahan online dan laporan Hubal yang harus fix per 30 Juni," ujar Misrad.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan konsolidasi internal dengan staf P2H untuk menyisir data yang perlu dilengkapi.
"Kami memastikan setiap tahapan, termasuk persiapan pengawasan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) pasca-pleno KPU kabupaten, akan menggunakan alat kerja terbaru sesuai standar provinsi. Ketelitian dalam input data menjadi fokus utama kami agar tidak terjadi selisih angka saat proses validasi nanti," jelas Wawan.
Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya akurasi data. Data yang terkumpul akan menjadi basis evaluasi kinerja tingkat nasional oleh Bawaslu RI. Selain itu, terkait pendataan Saka Adhyasta, Bawaslu Purbalingga siap melakukan pemetaan pangkalan dan anggota sebagai wujud penguatan partisipasi masyarakat.
Penulis : Muhamad Purkon