Bawaslu Purbalingga Segera Buka Pendaftaran 2.129 Pengawas TPS
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutas Suara (PTPS) Pilkada 2020 pada 3 hingga 15 Oktober 2020.
“Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat Purbalingga yang memenuhi syarat untuk menjadi Pengawas TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pubalingga tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang” jelas Kordiv Organisasi dan SDM Setiawati ketika diwawancarai di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Setiawati mengatakan, pendaftaran PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan, sedangkan jumlah yang dibutuhkan keseluruhan PTPS di Kabupaten Purbalingga adalah sejumlah 2.129 PTPS yang tersebar di 18 Kecamatan.
Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat di lihat di papan pengumuman di setiap kecamatan, kelurahan/desa dan juga dilaman website Bawaslu Purbalingga.
“Beberapa persyaratannnya antara lain, berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, pendaftar diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS dan syarat yang lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman yang bisa disimak di website maupun pada pengumuman di masing masing sekretariat Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Dalam pelaksanaannya tentu akan kita laksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan” tambah Setiawati.
Setiawati berharap dalam perekrutan PTPS kali ini, masyarakat Purbalingga antusias dan dapat berpartisipasi aktif.
“Harapannya masyarakat dapat mengambil peran dengan berpartisipasi aktif dengan menjadi Pengawas TPS, bergabung bersama mengawasi proses demokrasi melahirkan Pilkada yang bersih dan berintegritas” tutupnya.
Waktu penerimaan berkas pendaftaran mulai tanggal 3 Oktober-15 Oktober 2020 oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purbalungga.
Humas Bawaslu Purbalingga
Download formulir pendaftaran (klik disini)