Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Resmi Telah Umumkan 54 Panwas Kecamatan Terpilih

Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengumumkan pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara Panwas Kecamatan sejumlah 54 orang yang tersebar di 18 Kecamatan se Purbalingga pada Rabu 18 Desember 2019 pukul 00.25 melalui website dan link Bawaslu Purbalingga, serta pada hari ini jg telah diumumkan melalui papan pengumuman kantor Bawaslu Purbalingga dan di papan pengumuman kantor kecamatan se kabupaten Purbalingga.

Pengumuman ini berdasarkan pada ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 dan Pengumuman Nomor : 007/BawasluProv.JT-20/Pokja-Panwascam/XII/2019.

Pada saat masa pendaftaran terdapat 210 berkas pendaftar yang masuk, kemudian dari berkas yang masuk dilakukan tahap seleksi administrasi dengan meneliti kelengkapan dan kesesuaian berkas dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Hasil seleksi administrasi, dari 210 berkas pendaftar, 184 berkas dinyatakan memenuhi syarat sesuai ketentuan dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis (model socrative) dan wawancara.

Pada saat pelaksanaan seleksi tes tertulis dan wawancara hanya 149 pendaftar yang hadir.

Sejumlah 54 panwascam terpilih ini, terdiri dari 44 laki laki dan 10 orang perempuan. 25 orang petahana/incumbent dan selebihnya 29 orang pendaftar baru.

Baca juga NarasiDemokrasi2019

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita