Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Perkuat Komitmen "Bersih-Bersih" Ghost Voters Untuk Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Purbalingga Perkuat Komitmen "Bersih-Bersih" Ghost Voters Untuk Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

Tangkapan layar Pojok Pengawasan Volume 17" yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, pada Senin (20/7)

Purbalingga, Senin (20/7/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga turut mengikuti kegiatan literasi "Pojok Pengawasan Volume 17" yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring. Mengusung tema "Yuk Bisa...!! Jateng Bersih-bersih Ghost Voters", kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi jajaran Bawaslu Purbalingga untuk semakin memperketat pengawasan terhadap daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menegaskan bahwa partisipasi jajarannya dalam kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan dalam menjaga kemurnian hak pilih di wilayah Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, pembersihan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih yang telah meninggal dunia, data ganda, atau pindah domisili adalah fondasi utama legitimasi hasil pemilihan.

"Kami menyadari bahwa daftar pemilih yang akurat adalah cermin integritas penyelenggaraan pemilu. Melalui diskusi dan arahan dari narasumber tingkat provinsi tadi, kami semakin berkomitmen untuk melakukan penyisiran data secara faktual. Di Purbalingga, kami akan terus berkoordinasi dengan KPU dan instansi terkait agar setiap perubahan status kependudukan dapat segera terakomodasi dalam daftar pemilih berkelanjutan," ujar Misrad.

fhfh

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya "bersih-bersih" ghost voters. Wawan menyatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan peran pengawas partisipatif untuk membantu mendeteksi data yang tidak lagi valid.

"Sesuai arahan dalam webinar tadi, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan di atas kertas. Kami akan memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya mengenai pentingnya melaporkan peristiwa kependudukan seperti kematian atau pindah domisili," jelas Wawan.

Wawan menambahkan, Bawaslu Purbalingga juga akan mengintensifkan uji petik dan verifikasi lapangan. "Langkah konkret kami adalah memastikan bahwa setiap saran perbaikan yang kami sampaikan kepada KPU benar-benar berbasis pada fakta lapangan dan bukti dokumen yang sah, guna menjamin hak pilih warga negara yang memenuhi syarat tetap terjaga dan tidak tertukar oleh data yang tidak lagi valid," pungkasnya.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga