Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Perkuat Kader Pengawas Partisipatif Melalui Sinergi dengan Gerakan Pramuka

Bawaslu Purbalingga Perkuat Kader Pengawas Partisipatif Melalui Sinergi dengan Gerakan Pramuka

Purbalingga, Kamis (25/6/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga secara resmi menyelenggarakan diskusi tatap muka dalam rangkaian kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian pembekalan bagi para peserta yang sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan mandiri melalui modul dan video pembelajaran selama dua minggu, terhitung sejak 8 hingga 22 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bawaslu Kabupaten Purbalingga ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Bawaslu Kabupaten Purbalingga, serta perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga.

Dalam sambutannya, perwakilan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Purbalingga, Kak Tusmono, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terbangun. Ia menegaskan dukungan penuh Pramuka terhadap upaya Bawaslu dalam membentuk kader pengawas yang berkualitas.

"Kami menitipkan para peserta didik Pramuka ini kepada Bawaslu agar memperoleh pendidikan pengawas yang baik. Harapannya, ilmu yang didapat tidak hanya bermanfaat dalam ranah kepemiluan, tetapi juga menjadi bekal berharga dalam kehidupan bermasyarakat bagi para generasi muda," ujar Tusmono.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai mitra strategis pengawasan. Menurutnya, usia muda yang belum terpengaruh kepentingan politik praktis menjadi modal utama untuk menjunjung tinggi integritas demokrasi.

"Keterlibatan generasi muda sangat vital untuk membantu mengurangi potensi pelanggaran serta meminimalkan konflik dalam pelaksanaan pemilu. Meski tahapan Pemilu berikutnya baru akan dimulai pada 2027, kami berharap para peserta dapat menjadi agen pengawasan partisipatif sejak dini," jelas Misrad.

Menyongsong Pemilu 2029 dengan SDM Berintegritas

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq. Dalam paparannya, Nur Kholiq menjelaskan bahwa pendidikan ini merupakan implementasi nyata dari amanat Pasal 94 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menginstruksikan Bawaslu untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif.

Ia menyoroti bahwa keterlibatan Gerakan Pramuka adalah langkah strategis karena Pramuka memiliki rekam jejak historis yang kuat dalam kedisiplinan dan nilai-nilai kebangsaan.

"Pada Pemilu 2024 lalu, pemilih pemula dari Generasi Z mencapai sekitar 40 persen dari total 29,7 juta pemilih di Jawa Tengah. Menuju Pemilu 2029, tantangan ini akan berlanjut dengan masuknya Generasi Alpha. Oleh karena itu, kita perlu menyiapkan generasi muda yang kritis, aktif, dan memiliki pemahaman mendalam tentang seluruh tahapan serta aturan kepemiluan," papar Nur Kholiq.

Nur Kholiq berharap, melalui P2P ini, para peserta tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, mulai dari pengawasan berbasis digital hingga pencegahan pelanggaran pemilu di lingkungan sekolah maupun masyarakat luas.

Dengan berakhirnya rangkaian kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga optimis bahwa pembenihan kader pengawas melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya Gerakan Pramuka, akan menjadi pondasi kuat bagi terwujudnya Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat di Kabupaten Purbalingga.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga