Bawaslu Purbalingga Pastikan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Sesuai Prosedur
|
Banyumas (01/09/2024) - Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada masa pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga tahu 2024 melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD. Margono Paviliun Geriatri pada 30 Agustus - 1 September 2024. Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memenuhi syarat calon sebagaimana diatur dalam ketentuan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan pengawasan dilakukan dengan melakukan monitor kesiapan RSUD. Margono baik dari segi fasilitas saran dan prasarana, dan memastikan KPU dan tim Pemeriksa kesehatan melakukan proses sesuai dengan ketentuan.
Wawan Eko Mujito, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan pengawasan menyampaikan " Pada tanggal 30 Agustus, kami jajaran pengawas dalam proses rikes melakukan pengawasan secara melekat. Pengawasan tersebut dilakukan dengan memastikan bahwa RSUD Margono telah mempersiapkan sarana dan prasarana dari poli klinik hingga ruang rawat inap, termasuk jadwal dokter yang akan ditugaskan untuk memeriksa Bapaslon".
Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Pemeriksa kesehatan dengan jumlah 37 (tiga puluh tujuh) dokter spesialis yang diketuai oleh Drg. Lucas Pedro Bernado Tahapary, Sp.BM.
"Kami dalam melakukan pengawasan tidak bisa masuk dalam nominasi proses pengawasan karena itu bagian dari privasi. Kami hanya berharap tim pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan kesehatan dapat berlaku profesional dan netral sebagai telah tertuang pada pakta integritas yang sudah di tandatangani " Tambah wawan
Penulis : Puja Dwi P
Editor : Muhamad P