Bawaslu Purbalingga Pastikan Data Pemilih Akurat melalui Pengawasan Coktas di Karanganyar
|
Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggelar pengawasan langsung kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) KPU di Desa Buara dan Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, pada Rabu (12/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pengawasan dipimpin M. Wakhiddin, M.Sos. dan Rose Herni Lukikasari, S.IP., bersama tim KPU yang dipimpin Ketua KPU Purbalingga Zamaahsari, S.IP., M.IP., didampingi Dicky Wilian, Mela Salsabila, serta siswi PKL Puji Sugeni dari SMK N 1 Kaligondang.
Di Desa Buara, tim bertemu Kepala Desa Amin dan Sekdes Sodikin; dari 4 (empat) data tidak padan, satu warga tidak ditemukan, 2 (dua) NIK diperbaiki, dan satu data sah; dua data pindah domisili masuk berdasarkan validasi benar merupakan data pindah domisili masuk; satu data Kemenlu berdasarkan validasi benar berada di KBRI Hong Kong.
Di Desa Ponjen bertemu dengan Bapak Riko Pratama selaku Sekretaris Desa Ponjen, dari 8 data tidak padan, 7 (tujuh) data benar merupakan warga yang berdomisili di Ponjen, 1 (satu) data lainnya telah pindah domisili keluar; 7 (tujuh) data pindah domisili masuk benar serta 1 (satu) data Kemenlu berdasarkan validasi benar berada di KBRI Tokyo.
M. Wakhiddin menekankan pentingnya pengawasan Coktas, “Pengawasan ini krusial untuk memastikan setiap data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, mencegah duplikasi, menghindari pemilih siluman, dan menjamin hak konstitusional warga terpenuhi tanpa celah yang dapat dimanfaatkan untuk sengketa proses pemilu di kemudian hari.” ujar Wakhiddin.
Penulis : Rose Herni Lukikasari