Bawaslu Purbalingga Paparkan Kesiapan Pengawasan Pilkada 2020 Dihadapan DPRD
|
Pilkada 2020 sudah berjalan, para Penyelenggara Pemilihan pun sudah mulai melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purbalingga mengundang para Penyelenggara Pemilihan di Purbalingga dalam agenda rapat DPRD untuk mengetahui kesiapan yang sudah dilakukan para Penyelenggara Pemilihan dalam mempersiapkan Pilkada 2020. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 13 Januari 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, serta Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga. Pihak Penyelenggara yang menghadiri dalam rapat tersebut dari KPU dihadiri oleh 4 komisioner, kepala Sekretariat serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga sedangkan Bawaslu dengan formasi lengkap, yang dihadiri 5 anggota, Koordinator Sekretariat serta Staf Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Sebelum rapat dimulai, terlebih dahulu Bambang Irawan selaku pimpinan Rapat membuka sidang tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para Penyelenggara Pemilihan. KPU mendapat giliran pertama dalam pemaparan materi yang diwakili oleh Eko Setiwan selaku Ketua KPU Kabupaten Purbalingga.
Ia menyampaikan “Ukuran kesiapan KPU dalam persiapan Pelaksanaan Pilkada 2020 ada 3, yaitu mengenai anggaran, regulasi serta Personil” kata Eko Setiawan.
Setelah pemaparan dari KPU Kabupaten Purbalingga, dilanjutkan pemaparan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yang diwakili oleh Imam Nurhakim selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga. “tugas dan wewenang Bawaslu secara garis besar yaitu CAT (Cegah, Awasi, Tindak), maksudnya Bawaslu mengalami perluasan kewenangan setelah adanya perubahan status Bawaslu Kabupaten sebagai lembaga yang permanen, yaitu Bawaslu berwenang melakukan pencegahan atau preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran, mengawasi seluruh tahapan serta menindak pelanggaran”, jelas Imam Nurhakim.
Imam dalam kesempatan tersebut juga memaparkan materi secara umum terkait kesiapan Bawaslu Purbalingga dalam pengawasan Pilkada Purbalingga tahun 2020, mulai dari kesiapan anggaran, personil pengawasan, dan program-program kegiatan mulai dari pembinaan, rapat koordinasi serta sosialisasi kepada masyarakat umum.
Setelah pemaparan dari KPU dan Bawaslu selesai, dilanjukan dengan sesi tanya jawab. Sebelum rapat diakhiri, ketua DPRD Kabupaten Purbalingga memberikan pengarahan kepada anggota DPRD Kabupaten Purbalingga “meskipun seluruh anggota DPRD Kabupaten Purbalingga memiliki latar belakang politik yang berbeda-beda, kita harus menyamakan persepsi bahwa kesuksesan Pemilihan kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati adalah bukan hanya tanggung jawab para Penyelenggara pemilihan, tetapi juga tanggung jawab kita semua”, tegasnya.
Humas Bawaslu Purbalingga
