Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Mulai Kelola Arsip Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Purbalingga Mulai Kelola Arsip Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Purbalingga, 6 Mei 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga mulai melakukan penataan dokumen arsip hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi daring yang digelar pada 29 April 2025, serta rapat staf internal pada 5 Mei 2025.  

Adi Priambudi, staf kearsipan Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menegaskan bahwa pengelolaan arsip ini penting untuk memastikan dokumentasi hasil pengawasan tersimpan dengan baik. "Kami sedang memfokuskan diri pada penataan dokumen sesuai arahan dari rapat virtual 29 April lalu dan rapat staf kemarin. Semua berkas akan diolah secara sistematis," jelas Adi saat dikonfirmasi.  

Adi Priambudi Staf kearsipan Bawaslu Purbalingga sedang menata arsip hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Tim kearsipan Bawaslu Purbalingga saat ini memverifikasi kelengkapan dokumen, termasuk laporan pelanggaran dan rekapitulasi hasil pengawasan. Selanjutnya, dokumen akan diklasifikasikan dan dipindahkan ke bentuk digital untuk memudahkan penyimpanan jangka panjang. Arsip fisik akan disimpan di ruangan khusus dengan pengamanan ketat.  

Pengelolaan arsip ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas hasil pengawasan pemilihan. Masyarakat yang membutuhkan data terkait dapat mengajukan permohonan resmi setelah proses pengarsipan selesai dalam dua pekan ke depan.  
 

Sumber: Humas Bawaslu Purbalingga  
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Nur Amirudin Suwarno