Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Matangkan Persiapan Data Dukung UKM dan Monev KI Tahun 2026

Persiapan Data Dukung UKM dan Monev KI Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Purbalingga Matangkan Persiapan Data Dukung UKM dan Monev KI Tahun 2026 dengan Staf Metting.

PURBALINGGA – Bawaslu Kabupaten Purbalingga menggelar staf meeting pada Senin (25/5/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Kegiatan yang diikuti jajaran pimpinan, sekretariat, dan staf ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi internal dalam rangka persiapan pemenuhan data dukung Unit Kerja Mandiri (UKM) serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada kesiapan dokumen dan data dukung yang menjadi indikator penilaian UKM serta pemenuhan aspek keterbukaan informasi publik dalam rangka menghadapi Monev KI Tahun 2026. Seluruh bagian diminta melakukan inventarisasi dokumen, memastikan kelengkapan administrasi, serta meningkatkan koordinasi antarunit kerja agar seluruh kebutuhan data dapat terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menekankan pentingnya ketepatan dan kesesuaian data dukung yang disiapkan dalam proses penilaian UKM. Menurutnya, kualitas dokumen yang disajikan menjadi salah satu indikator penting dalam menggambarkan tata kelola dan kinerja kelembagaan.

“Setiap data dukung yang disusun harus sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik. Ketepatan penyusunan dokumen akan sangat berpengaruh terhadap hasil penilaian UKM Bawaslu Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy Yuarlimen Pradana, menekankan pentingnya peran aktif seluruh divisi dalam menyiapkan data dukung sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, persiapan yang dilakukan sejak dini akan memudahkan proses pemenuhan indikator penilaian sekaligus memastikan seluruh dokumen dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.

“Setiap divisi harus segera menginventarisasi dan menyiapkan data dukung yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Dengan persiapan yang terencana dan koordinasi yang baik, seluruh kebutuhan dokumen dapat diselesaikan tepat waktu serta sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan,” kata Reynaldy.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pemenuhan data dukung UKM maupun Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran. Oleh karena itu, komunikasi dan kolaborasi antarbagian perlu terus diperkuat agar proses pengumpulan, verifikasi, dan penyusunan dokumen dapat berjalan secara efektif dan optimal.

Selain persiapan UKM, rapat juga membahas kesiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi. Pembahasan meliputi pengelolaan informasi publik, dokumentasi kegiatan, pengelolaan arsip digital, pelayanan permohonan informasi, serta pemenuhan berbagai indikator keterbukaan informasi publik yang menjadi objek penilaian.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMO), M. Wakhiddin, mengingatkan pentingnya peningkatan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan salah satu faktor utama dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan pencapaian target organisasi.

“Kedisiplinan ASN harus terus ditingkatkan, baik dalam kepatuhan terhadap jam kerja, penyelesaian tugas, maupun tanggung jawab terhadap pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Disiplin yang baik akan berdampak pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan,” tutup Wakhiddin.

Penulis : Rose Herni Lukikasari