BAWASLU PURBALINGGA MATANGKAN DRAFT NPHD
|
Purbalingga - Kabupaten Purbalingga adalah salah satu Kabupaten yang melaksanakan Pilkada serentak pada 2020, yang perencanaannya sudah dimulai dari bulan Januari 2019 yang lalu khususnya terkait anggaran pengawasan.
Sesuai Surat Edaran Nomor 900/ 9629/ SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020 pada huruf 4 poin e yang menyatakan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama atas hasil pembahasan usulan Kegiatan Pemilihan Bupati / Walikota sebagaimana dimaksud pada huruf c, dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan ditandatangani bersama oleh Bupati / Walikota dengan Ketua KPU Kabupaten/Kota dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 1 Oktober 2019.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Koordinator Divisi Organisasi Gugus Risdaryanto S.Sos M.Si datang ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga pada 01/10 kemarin mengecek draft NPHD beserta kesiapan penandatanganan NPHD dan singkronisasi anggaran RAB yang telah disepakati oleh Bawaslu Purbalingga bersmaa Pemda Purbalingga.
Gugus menyampaikan “Draft NPHD tidak ada masalah karena telah sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 sehingga dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan” jelasnya.
Setiawati Kordiv Organisasi dan SDM juga menambahkan bahwa “dengan supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah oleh Pak Gugus ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga ini semakin memantapkan draft NPHD karena telah mendapat support dan beberapa revisi” jelasnya.
Anggaran Pilkada 2020 sendiri sudah disepakati oleh pihak terkait di rapat final pembahasan anggaran Pilkada yang dilaksanakan pada 30 September 2019 di ruang rapat Sekda Purbalingga.


