Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Masih Menemukan Calon Anggota PPS Masuk SIPOL

Selasa, 18 Maret 2020, Bawaslu Kabupaten Purbalingga bersurat kepada KPU Purbalingga menyampaikan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga terhadap pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPS, dimana ditemukan ada beberapa nama calon anggota PPS yang dinyatakan lolos seleksi wawancara masuk dalam data SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

Bahwa berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2017 dan SK KPU RI Nomor 66/PP.06.4-Kpt/03/KPU/II/2020 disebutkan “Persyaratan Calon Anggota PPK, PPS dan KPPS tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga terhadap pengumuman hasil seleksi wawancara Calon Anggota PPS Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2020, terdapat dua nama calon anggota PPS yang masuk data SIPOL, yaitu berada di wilayah Kecamatan Padamara.

Calon anggota PPS yang masuk dalam data SIPOL tersebut telah diklarifikasi oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Hasil dari klarifikasi terhadap nama-nama yang lolos seleksi wawancara dan masuk dalam data SIPOL tersebut menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mengakui menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Bawaslu Purbalingga bersurat kepada KPU Purbalingga agar KPU Purbalingga memperhatikan hasil pengawasan jajaran Bawaslu Purbalingga tersebut.

Humas Bawaslu Purbalingga

Tag
Berita
PILKADA