Bawaslu Purbalingga Lantik PAW Panwascam Purbalingga
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga lantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwascam untuk kecamatan Purbalingga pada 12 Februari 2020 di Aula Bawaslu Purbalingga.
Pelantikan PAW ini mendasarkan pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara.
Pelantikan PAW ini dilakukan setelah adanya pengunduran diri salah satu anggota Panwascam Purbalingga, yaitu Saudara Aditya Wisnu Wardana.
Pengambilan sumpah dan pelantikan PAW Panwascam ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim.
Dalam sambutannya Imam menyampaikan ucapan selamat kepada terlantik yaitu Saudara Rahmat Fauzi telah bergabung menjadi bagian keluarga besar Bawaslu. Kepada terlantik Imam juga berpesan agar pahami aturan dalam menjalankan tugas wewemang dan kewajiban pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada 2020, bekerja dengan profesional, bertanggung jawab dan menjunjung tinggi integritas.
"Menjadi pengawas itu harus paham, bagaimana aturannya dan siapa saja yang harus diawasi, subjek dan objek pengawasan harus dikuasai. Profesionalitas, kapabilitas dan integritas modal penting yang harus dimiliki dan harus menjadi komitmen dalam melaksanakan tugas", tegas Imam.
Rakhmat Fauzi selaku PAW terlantik mengatakan dirinya siap “saya merasa senang bisa bergabung disini dan mudah-mudahan dengan basik yang saya miliki dalam kepemiluan saya bisa menjalankan tugas pengawasan dengan serius dan sesuai tupoksi yang diamanahkan” jelasnya.
Anggota Panwascam yang baru saja dilantik dan di ambil sumpahnya itu lanjut menandatangani fakta integritas, yang berisikan 5 poin penting yang menjadi pegangan dan landasan seluruh Anggota Panwascam, diantaranya harus professional dan menjaga integritas, sehingga dalam menjalankan tugas pengawasan bisa optimal, sebab tugas pengawasan sudah menanti.
Humas Bawaslu Purbalingga
