Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Imbau Masyarakat Melalui Pengembangan Pojok Pengawasan

Bawaslu Purbalingga Imbau Masyarakat Melalui Pengembangan Pojok Pengawasan

Bawaslu Purbalingga Imbau Masyarakat Melalui Pengembangan Pojok Pengawasan

Purbalingga – Kamis, 7 Desember 2023, Bawaslu Kabupaten Purbalingga laksanakan Program Pengembangan Pojok Pengawasan dengan memasang standbanner di tempat-tempat strategis.

Standbanner ini berisikan ajakan dan imbauan kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Jenis pelanggaran Pemilu terdiri dari pelanggaran administratif, pidana pemilu, kode etik, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk mau melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Kelurahan/Desa di Wilayah masing-masing apabila terdapat dugaan pelanggaran Pemilu.

Itulah informasi dan imbauan yang disampaikan di program pengembangan pojok pengawasan melalui standbanner yang terpasang.

Rencananya Di Kabupaten Purbalingga, program pengembangan pojok pengawasan melalui pemasangan standbanner ini dipasang di 7 titik lokasi, yaitu Dinarpus Kab. Purbalingga, Kantor Kemenag Kab. Purbalingga, Dinpendukcapil Kab. Purbalingga, Dinnaker Kab. Purbalingga, BKPSDM Purbalingga, Dinkopukm Purbalingga, dan DPMPTSP Kab. Purbalingga.

“Lembaga/Instansi Pemerintah yang secara mobilitas masyarakatnya tinggi dan strategis, maka itulah yang jadi pertimbangan kami untuk menentukan titik lokasi. Ini hanya salah satu contoh upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Purbalingga terhadap potensi dugaan pelanggaran. Lebih dari itu kita sudah banyak melakukan pencegahan melalui Sosialisasi langsung atau pun melalui media”, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, SE.

Harapannya masyarakat tidak hanya tau apa saja jenis-jenis pelanggaran Pemilu, namun mau terlibat aktif dalam melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Pemilu. Dan apabila terdapat pelanggaran, masyarakat berani melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan jajarannya yang saat ini sudah sampai ke tingkat Kelurahan/Desa.

Humas