Bawaslu Purbalingga Ikuti Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran
|
PURBALINGGA- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran pada tahun 2021, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada hari ini, Rabu 14 April 2021. Adapun peserta rakor ini adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan Rakor ini diikuti oleh Imam Nurhakim selaku Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Adapun rakor ini dipimpin secara langsung oleh Dr. Sri Wahyuananingsih, S.H., M.Hum selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan beberapa hal yang sekiranya menjadi ekspektasi dari Divisi Penanganan Pelanggaran yaitu kaitannya dengan lahirnya pustaka dokumenter yang merekam peristiwa bersejarah pada Pilkada 2020. “Selain itu juga aktualisasi Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki perspektif komprehensif. Jadi nantinya kita akan menyusun buku dengan tema Pilkada pada masa pandemi prespektif divisi Penanganan Pelanggaran se-Jawa Tengah, tulisan ini berbasis pada data factual bukan imajinatif dan penulis disini adalah seluruh Kordiv Penanganan Pelanggaran se-Jawa Tengah. Adapun usulan judul buku yang akan kita susun nanti berjudul Pilkada dalam Gurita Corona.” tegas Ana.
Rakor kali ini merupakan rakor lanjutan dari rakor sebelumnya, selain membahas kaitannya dengan penyusunan buku Pilkada dalam Gurita Corona, pada kesempatan ini juga dibahas kaitannya dengan pembuatan video dokumenter mengenai penanganan pelanggaran di Jawa Tengah yang dalam hal ini diperankan oleh beberapa Kordiv Penanganan Pelanggaran di Jawa Tengah. Adapun jumlah scene yang sudah disusun berjumlah 14 scene dengan lokasi pengambilan video di 6 lokasi yang berbeda. Rapat penanganan pelanggaran ini berlangsung selama kurang lebih 2 jam yaitu dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.
Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga