Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Rapat Koordinasi Pedoman Pendaftaran Akreditasi Dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024

Purbalingga, Kamis (04/08/2022) Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengikuti Rapat Koordinasi Pedoman Pendaftaran Akreditasi dan Pemantauan Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia melalui aplikasi Zoom meeting, dari Pukul 13:00 s/d 15:10 WIB.

Dalam dalam kesempatan itu Lolly Suhenty Anggota Bawaslu Republik Indonesia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dalam rangka menjelaskan pedoman pendaftaran akreditasi pemantauan Pemilu tahun 2024 berdasarkan keputusan ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 261.

Lolly berharap dengan diterbitkannya surat keputusan ketua Bawaslu nomor 261 bisa memperbaiki tata kelola pemantauan Pemilu tahun 2024.

Lebih lanjut Lolly mendorong seluruh jajaran Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten kota agar bisa lebih sikap dalam merespon para calon pemantau pemilu dalam melakukan pendaftaran dan akreditasi sehingga mereka segera mendapatkan kepastian pendaftaran.

Untuk percepatan komunikasi dan informasi, terkait pendaftaran dan akreditasi lembaga pemantauan Pemilu tahun 2024, jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten kota harus mengirimkan data dan informasi secara berkala setiap dua minggu, pungkas Loly.

Dalam kesempatan yang sama Tenaga Ahli Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menjelaskan bahwa sejauh ini sudah terdapat 129 calon lembaga pemantauan pemilu yang telah melakukan konsultasi kepada Bawaslu RI Namun demikian baru 15 lembaga pemantau pemilu yang telah mendaftarkan diri dan hanya 5 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi.

Tag
Berita
PEMILU