Bawaslu Purbalingga Ikuti Rapat Konsolidari Identifikasi Kerawanan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Purbalingga, Selasa 02/08/2022 seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengikuti Rapat Konsolidasi Identifikasi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024, yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, bertempat di Aula kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga di Jl. DI Panjaitan No.41 Kabupaten Purbalingga, dari Pukul 13:00 s/d 14:45 wib.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka menjelaskan bahwa rapat Konsolidasi tersebut sangat penting, hal itu mengingat besarnya potensi pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024., oleh sebab itu, upaya mengidentifikasi kerawanan dibutuhkan untuk mengeliminir potensi persoalan tersebut terjadi.
Anik Solihatun Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang membidangi Pengawasan menjelaskan, bahwa untuk mempermudah proses identifikasi potensi sengketa dan pelanggaran, maka telah disiapkan metriks khusus sebagai kerangka kerja, untuk menyusun identifikasi kerawanan yang berpotensi timbul selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Adapun secara teknis, “untuk mengkonsolidasikan proses identifikasi kerawanan yang mungkin timbul pada tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Tengah, akan dibagi kedalam 12 group berdasarkan jenis tahapan yang ada dalam pemilu, dengan demikian akan mempermudah kegiatan identifikasi kerawanan Pemilu serentak tahun 2024 ini”, terang Anik.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang telah memperoleh jenis tahapan yang harus diidentifikasi, segera melakukan pembahasan kerawanan sesuai pengalaman yang pernah terjadi pada Pemilu Tahun 2019 dan menuangkannya dalam metriks yang telah disediakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan mengirimkannya sesuai arahan.