Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga ikuti Rapat Kerja Pembentukan dan Pengembangan SAKA Adhyasta Pemilu Tahun 2022

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga dalam hal ini Misrad selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Purbalingga ikuti Rapat Kerja Pembentukan dan Pengembangan SAKA Adhyasta Pemilu Tahun 2022 yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada 14 Februari 2022.


Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota se Jawa Tengah. Dalam kegiatan ini, perwakilan kabupaten/ kota diminta untuk menyampaikan beberapa progress kegiatan terkait Saka Adhyasta Pemilu.
Kordiv Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun, menyampaikan apresiasi dan beberapa hal terkait pembentukan Saka Adhyasta ini “yang sudah terbentuk teruslah berproses dan yakin tahun ini kita akan memiliki 35 Saka Adhyasta Pemilu di kabupaten/ kota, serta jangan sampai setelah terbentuk nanti, Saka ini ditinggal sebatas seremonial terbentuk lalu diabaikan” katanya.

Saka Adhyasta Pemilu terdiri dari 3 (tiga) krida yaitu: Krida Pengawasan Pemilu, Krida Pencegahan Pemilu, Krida Penanganan Pelanggaran Pemilu.
Untuk di Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Saka Adhyasta sudah terbentuk di tahun 2021. Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Purbalingga disahkan dan dilantik oleh Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Purbalingga bertempat di Sanggar Bhakti Kwartir Cabang Purbalingga pada 15 September 2021.
Pada tahun 2022 sendiri Kegiatan Saka Adhyasta juga sudah dicanangkan dalam agenda kegiatan 2022 dan secepatnya akan melaksanakan koordinasi dengan pihak pihak terkait.

Humas Bawaslu Purbalingga.

Tag
Berita