Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakor Zoom Bulanan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah

Kamis, 9 Desember 2021, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengundang Bawaslu Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Jawa Tengah untuk mengikuti kegiatan Lanjutan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam kegiatan tersebut tema yang dibahas mengenai “Identifikasi Permasalahan Pemilu dan Pilkada dalam Ranah Sengketa”.
Kegiatan ini diikuti oleh komisioner dan staf yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa. Bawaslu Kabupaten Purbalingga diikuti oleh Teguh Irawanto selaku Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan 2 Staf yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa, Azmi Nidaurrakhmah dan Puja Dwi Pangestu.
Heru Cahyono S.Sos., M.A selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam Kegiatan Lanjutan Zoom Meeting kali ini menyampaikan “ identifikasi Permasalahan pada Sengketa antar Peserta dengan Peserta lainnya (PSAP) , bahwa PSAP merupakan permasalahan pemilu dan pilkada selain dari pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, pelanggaran etik, sengketa antara peserta dengan penyelenggara dan sengketa mengenai penetapan hasil pemungutan suara”. Jelas Heru.
“Tidak hanya itu kita juga perlu mengdentifikasi Permasalahan pada Sengketa antara Peserta dengan Penyelenggara dengan ketentuan wajib yaitu memiliki subyek, memiliki Subyek, memiliki kualifikasi Obyek yang bersifat Final dan Berakibat Hukum. Putusan terkait dengan sengketa Pemilu dan Pilkada yang dibuat Bawaslu berdifat Final dan mengikat. Jika ketentuan wajib sebagaimana diatas tidak terpenuhi, maka penanganan masalah Pemilu dan Pilkada masuk pada ranah penanganan pelanggaran (Pidana dan administrasi)” tambah Heru.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga

Tag
Berita