Bawaslu Purbalingga Ikuti Rakor Persiapan Verifikasi Administrasi dan Faktual Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota
|
Purbalingga, Senin (08/08/2022) Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengikuti “Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi dan Faktual Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Potensi Pelanggarannya” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, dari pukul 14:00 s/d 16:20 WIB.
Dalam kesempatan itu, Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI, menekankan bahwa untuk pengawasan tahapan verifikasi dilakukan dengan menggaris bawahi agar orang-orang yang tidak boleh berpolitik praktis tidak terlibat dalam politik praktis. Selain itu, Totok juga menjelaskan bahwa pengawasan kedepan bersifat kelembagaan dan bukan kegiatan divisi, oleh sebab itu kolektif kolegial diterapkan dengan pembagian pengawasan tahapan dengan menjadikan seluruh divisi menjadi leading sector tiap-tiap tahapan, sehingga fungsi pengawasan dilakukan oleh seluruh divisi.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi bidang dukungan teknis Bawaslu RI, turut berkesempatan menjelaskan teknis pengawasan tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, yang bisa digunakan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, dalam mengawasi tahapan verifikasi administrasi dan faktual. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa formulir yang digunakan dalam pengawasan verifikasi administrasi dan faktual nantinya menggunakan formulir yang ada dalam lampiran SE 19 Tahun 2022.
Oleh: Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga