Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Ikuti Diskusi Daring Selasa Menyapa

Bawaslu Purbalingga Ikuti Diskusi Daring Selasa Menyapa

PURBALINGGA – Bawaslu Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan Diskusi Daring Selasa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan tema Implikasi Pemberlakuan KUHP Nasional terhadap Penegakan Hukum Pidana Pemilu, Selasa (13/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga bersama staf Subbagian Hukum. Diskusi ini membahas pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang membawa perubahan paradigma pemidanaan, dari yang bersifat punitif menuju pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Dalam diskusi disampaikan bahwa KUHP Nasional berdampak langsung terhadap penegakan hukum pidana pemilu, antara lain melalui penyesuaian jenis dan ancaman pidana, penguatan pidana denda dengan sistem kategorisasi, serta penekanan pada penerapan sanksi administratif sebagai upaya awal sebelum penegakan pidana. Selain itu, dibahas pula pentingnya harmonisasi antara ketentuan KUHP Nasional dengan Undang-Undang Pemilu agar penanganan tindak pidana pemilu tetap menjunjung kepastian hukum dan keadilan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Purbalingga berkomitmen meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia di bidang hukum guna mendukung pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang profesional serta sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Fikri Hanif

Fotografer : Rendi