Bawaslu Purbalingga hadiri Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
|
Purbalingga – Bawaslu Kabupaten Purbalingga (dalam hal ini dihadiri Misrad, SE) menghadiri Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purbalingga pada Rabu, (14/12/2022) di Gedung Andrawina Owabong. Selain Bawaslu Purbalingga, Uji Publik juga dihadiri oleh Forkopimda, Dinas Terkait, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten Purbalingga calon Peserta Pemilu 2024, Camat se-Kabupaten Purbalingga, Rektor Universitas Perwira Purbalingga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat.
Uji Publik dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga yakni Eko Setiawan, ST. Dalam sambutan sekaligus pembukaan Eko menyampaikan bahwa” ada 3 usulan Dapil yang telah dirancang KPU Kabupaten Purbalingga. Uji Publik ini merupakan momen penting menerima masukan dari masyarakat. Selain hari ini Uji publik juga masih akan berlangsung hingga Kamis, (15/12/2022) untuk menyerap masukan lebih banyak lagi dari elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Purbalingga”jelas Eko.
Pada kesempatan selanjutnya Bapak R. Imam Wahyudi, SH, MSi yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga (dalam hal ini mewakili Bupati Purbalingga) berharap agar semua memberikan masukan dalam penataan dapil karena akan diserahkan ke KPU RI dan nantinya untuk diputuskan. Beliau juga menghimbau agar semua dapat mengikuti berbagai kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Purbalingga dan masyarakat, agar menambah semangat kita memajukan Kabupaten Purbalingga.
Bawaslu Kabupaten Purbalingga dalam kesempatannya memberikan masukan agar KPU Kabupaten Purbalingga mematuhi 7 (tujuh) prinsip dalam penyusunan Dapil yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Masukan tersebut disampaikan pada sesi diskusi dimana peserta yang hadir bisa menyampaikan usulan maupun tanggapan dengan dipandu oleh Moderator.