Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026

Bawaslu Purbalingga Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026

Purbalingga, Jum'at (26/6/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga di Ruang Komisioner KPU setempat, Jumat (26/6/2026).

Hadir langsung dalam agenda tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad, didampingi oleh anggota Bawaslu, Wawan Eko Mujito. Selain pimpinan, turut hadir tiga orang staf dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat (Humas) untuk mendampingi serta memberikan dukungan teknis terkait data pemilih.

Kehadiran jajaran Bawaslu Purbalingga ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis. Rakor tersebut menjadi wadah sinkronisasi bagi kedua lembaga guna memastikan tahapan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, serta komprehensif.

Sebagai informasi, undangan rapat ini merujuk pada surat resmi KPU Kabupaten Purbalingga Nomor: 106/PP.07-Und/3303/3/2026 tertanggal 24 Juni 2026. Pertemuan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut difokuskan pada pembahasan teknis persiapan menuju Rapat Pleno Terbuka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Purbalingga dalam mengawal hak pilih masyarakat dapat terus terjaga, sehingga integritas data pemilih berkelanjutan di wilayah Kabupaten Purbalingga tetap terjamin.

Penulis : Muhamad Purkon

Tag
#BawasluPurbalingga #KawalHakPilih #DataPemilih #PDPB2026 #DemokrasiBerkualitas #KPU #PengawasanPemilu #Purbalingga