Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemberi Keterangan PHPU

Bawaslu Purbalingga Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pemberi Keterangan PHPU

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Teguh Irawanto (Kanan) sedang mengikuti rangkaian rapat koordinasi persiapan pemberi keterangan pada Pemungutan Hasil Pemilu Umum (PHPU) bertempat di Boyolali pada tanggal 26-27 Maret 2024

Boyolali-Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irawanto didampingi Azmi Nidaurrakhmah (Staf Hukum) menghadiri rapat koordinasi persiapan pemberi keterangan pada Pemungutan Hasil Pemilu Umum (PHPU) bertempat di Boyolali pada tanggal 26-27 Maret 2024. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan dalam menghadapi proses PHPU di MK.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa tengah, Diana Arianti, S.P. dalam sambutannya mengungkapkan, bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya responsif-preventif terhadap proses pendaftaran PHPU yang berlangsung di MK. Lebih lanjut Diana menjelaskan bahwa, Bawaslu RI telah memulai persiapan untuk PHPU sejak tanggal 23 Maret 2024 dan telah memberikan pelatihan kepada jajaran pengawas pemilu di Jawa Tengah terkait penyusunan pemberi keterangan.

Rapat Persiapan PHPU

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa tengah, Diana Arianti, S.P. menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi persiapan pemberi keterangan pada Pemungutan Hasil Pemilu Umum (PHPU) bertempat di Boyolali pada tanggal 26-27 Maret 2024


Pembahasan difokuskan pada tahapan kegiatan dan jadwal PHPU, terutama terkait pilpres dan pileg. Hal-hal teknis seperti waktu penetapan hasil dan proses rekonsiliasi juga dibahas dalam rapat ini. Selain itu, beberapa masalah terkait pelaksanaan PHPU di beberapa daerah juga dibahas, seperti proses rekapitulasi yang cepat di beberapa daerah hingga dugaan pelanggaran disejumlah kabupaten/kota.
Selain poin diatas, turut dibahas pula mengenai persiapan gugatan PHPU dari Paslon 03 di beberapa kabupaten/kota, seperti Kabupaten Tegal, Kendal, dan lainnya. Tanggapan dari berbagai pihak juga disampaikan terkait masalah-masalah yang muncul dalam persiapan PHPU ini.
Rapat ini diakhiri dengan arahan dari Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ibu Diana Ariyanti, S.P., yang menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi proses PHPU, terutama dalam menyusun data dan menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Semua peserta diingatkan untuk tidak menafsirkan informasi yang diberikan dan untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam memberikan keterangan saat sidang PHPU.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempersiapkan semua pihak yang terlibat dalam proses PHPU untuk menghadapi tantangan yang akan datang dengan lebih siap dan terorganisir.

Oleh : Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga 

Penulis : Muhamad P