Bawaslu Purbalingga hadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan TPS Pemilu Tahun 2024
|
Purbalingga-Bawaslu Kabupaten Purbalingga yang dalam hal ini diwakili oleh Msrad, SE selaku Anggota, menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan TPS Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Purbalingga pada Senin 16 Januari 2023 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Purbalingga. Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Purbalingga yang membidangi mutarlih.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, ST. “Apa yang dilakukan saat ini benar-benar jadi perhatian penting karena akan berkesinambungan dengan tahapan lainnya. Jadi komunikasi harus lebih diintenkan melalui diskusi ataupun komunikasi baik KPU Kabupaten Purbalingga dengan PPK dan sesama personal PPK lainnya.”, tutur Wawan dalam sambutan pembukaan Rapat Koordinasi.
Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I, Anggota KPU Kabupaten Purbalingga yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menegaskan bahwa “setiap kronologi data Pemilih dalam pemetaan TPS ini sangat penting dan harus dicatat sehingga apa saja yang sudah dilakukan dalam pemetaan TPS tercatat jelas alurnya seperti apa.”, tegas Catur.
Selanjutnya Misrad, SE dalam kesempatannya menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemetaan TPS yang sudah diatur dalam pasal 15 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tantang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih dimana dalam setiap TPS paling banyak 300 (tiga ratus) orang, tidak menggabungkan kelurahan/desa atau sebutan lain, kemudahan Pemilih ke TPS, tidak memisahkan Pemilih dalam 1 (satu) keluarga pada TPS yang berbeda, aspek geografis setempat, jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan memperhatikan tenggang waktu pemungutan suara. Selain itu juga perlu diperhatikan tentang penyusunan daftar Pemilih di Lokasi Khusus."tandas Misrad.
Diakhir Rapat, Catur Sigit Prastyo mengungkapkan data finalisasi penetapan TPS masih perlu dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Jawa Tengah sebelum ditetapkan nantinya.