Bawaslu Purbalingga Hadiri Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan 717 (tujuh ratus tujuh belas) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024
|
Purbalingga-Selasa 24 Januari 2023, Bawaslu Kabupaten Purbalingga (dalam hal ini Joko Prabowo, SH dan Misrad, SE) menghadiri pengambilan sumpah janji dan pelantikan Anggota PPS Pemilu 2024 yang dilaksanakan di GOR Indoor Sasana Krida Perwira. Selain Bawaslu Purbalingga, hadir Pula Bupati Purbalingga, Forkopimda dan Forkopimcam serta Kepala Kelurahan/Desa se Kabupaten Purbalingga.
Ada 717 (tujuh ratus tujuh belas) Anggota PPS yang diambil sumpah janji dan dilantik di Gedung Sasana Krida Perwira tersebut. Jumlah Anggota PPS tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada di Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa “Anggota PPS sebanyak 3 (tiga) orang berasal dari tokoh masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang ini”. Dengan jumlah Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Purbalingga sebanyak 239 dan masing-masing Kelurahan/Desa sebanyak 3 (tiga) Anggota PPS maka jumlah keseluruhannya ialah 717 (tujuh ratus tujuh belas) Anggota.
Pengambilan Sumpah Janiji dan Pelantikan Anggota PPS se Kabupaten Purbalingga langsung dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, M.M dalam kesempatan sambutan yang diberikan oleh KPU Kabupaten Purbalingga menyampaikan apreisasi tinggi kepada KPU Kabupaten Purbalingga yang telah mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu 2024.
Selain memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Purbalingga beliau juga berpesan kepada seluruh Anggota PPS terlantik agar menjaga netralitas dan integritas, jangan sampai berpihak kepada salah satu pihak dan juga Anggota PPS harus paham betul apa yang menjadi tugas dan tupoksi PPS.
Bawaslu Purbalingga berharap kepada Anggota PPS yang dilantik mampu menjaga profesionalitas kinerja sehingga mewujudkan Pemilu yang berkualitas, bermartabat dan berintegritas.