Bawaslu Purbalingga Gelar Rapat Evaluasi Mingguan, Siapkan Digitalisasi Dokumen Pengawasan
|
Purbalingga, Senin (19/5/2025) – Usai melaksanakan apel rutin Senin pagi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggelar rapat staf mingguan untuk mengevaluasi progres kerja. Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, ini berlangsung di aula kantor setempat, Jl. Mayjen DI Panjaitan No. 41, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Dalam rapat tersebut, selain membahas perkembangan program kerja rutin, Bawaslu Purbalingga juga progres pengajuan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Purbalingga terkait pengelolaan dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada.
"Kerja sama dengan Dinarpus penting untuk memastikan dokumen pengawasan tersimpan secara rapi dan terstandar," ujar Misrad.
Lebih lanjut, rapat juga membahas rencana tindak lanjut Instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor: 3/TI/K.JT/05/2025 tentang digitalisasi dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024. Menurut Misrad, Bawaslu Purbalingga perlu segera menyusun langkah konkret untuk menerapkan digitalisasi dokumen menyesuaikan petunjuk teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa tengah.
"Kita perlu segera menyusun rencana dan menyiapkan infrastruktur pendukung untuk memastikan proses digitalisasi berjalan lancar," tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Purbalingga berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan dokumen pengawasan pemilu.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Nur Amirudin Suwarno