Bawaslu Purbalingga Gelar Konsolidasi Dengan Panwaslu Kecamatan
|
Purbalingga, Senin (18/09/2023) Bawaslu Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Konsolidasi Kebijakan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di PM Collaboration Kabupaten Purbalingga.
Misrad, S.E. (Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga), dalam sambutannya mengatakan, bahwa rapat konsolidasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan soliditas jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, khususnya menjelang tahapan kampanye.
Selain poin diatas, Bawaslu Kabupaten Purbalingga, secara kelembagaan akan menjalin kerjasama dengan lembaga lain, guna memastikan proses pemilihan umum berjalan lancar dan bebas pelanggaran, sehingga akan terwujud pemilu yang bermartabat.
Revon Haprindiat, S.Sos (Kasat Pol PP Kabupaten Purbalingga) dalam paparannya menyampaikan, Satpol PP sebagai lembaga pendukung penyelenggaraan pemilu, bertugas secara spesifik untuk yang menertibkan alat peraga yang melanggar tata cara pemasangannya, sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati maupun perundang-undangan pemilu.
salah satu pemateri dalam kegiatan tersebut, Joko Prabowo, S.H. dalam paparannya menyampaikan perbedaan nomenklatur antara pemilu dengan pemilihan kepala daerah.
Senada dengan Joko Prabowo, Setiawati, S.H. dalam kesempatan yang sama, turut mengingatkan pentingnya soliditas jajaran penyelenggaraan pemilu guna menyukseskan pelaksanaan tahapan Pemilu Tahun 2024.
Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I. Dalam paparannya, menyampaikan berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 berlangsung. Oleh sebab itu, Imam Nur Hakim mendorong jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pencegahan secara optimal, sehingga bisa meminimalisir pelanggaran pemilu.