Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Gelar Kelas Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Purbalingga Gelar Kelas Pengawasan Partisipatif

Sejumlah peserta Kelas Pengawasan Partisipatif pada Kamis (21/8/2025), sedang memperhatikan pemaparan materi pengawasan partisipatif yang disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito

Purbalingga— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menggelar kegiatan Kelas Pengawasan Partisipatif pada Kamis (21/8/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Jl.Mayjen DI Panjaitan No.41 Purbalingga. Kegiatan ini diikuti oleh tiga mahasiswi magang dari UIN Saizu Purwokerto serta empat siswa PKL dari SMK Negeri 1 Kaligondang.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Reynaldy, dalam arahannya menyampaikan harapan agar para peserta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pengawasan partisipatif, khususnya setelah mengikuti program magang dan PKL di kantor Bawaslu.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, yang sekaligus membuka kegiatan, menekankan pentingnya melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif yang paham akan syarat pemilih, syarat peserta pemilu, serta mampu memahami visi dan misi calon. Ia juga mengingatkan peserta agar bijak dalam bermedia sosial, terutama dengan tidak mudah menyebarkan hoaks maupun black campaign."Cek dulu, saring dulu,sebelum sharing,” tegas Wawan dalam sambutannya.

Narasumber lainnya, Puja Dwi Pangestu, staf Bawaslu Kabupaten Purbalingga, memaparkan materi tentang pentingnya memiliki sudut pandang sebagai pengawas, kewajiban berpartisipasi menjaga kedaulatan, hingga alur penanganan pelanggaran pemilu.

Dengan mengikuti kelas pengawasan partisipatif tersebut, diharapkan para peserta, mampu menjadi agen pengawas partisipatif ditengah masyarakat masing-masing, sehingga dapat menyebarkan semangat menjaga integritas demokrasi yang lebih baik.

Penulis : Rose Herni Lukikasari

Editor : Muhamad Purkon

Fotografer : Muhamad Purkon