Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga dan Forkopimda Ikuti Patroli Gabungan di Masa Tenang Pemilihan

Bawaslu Purbalingga dan Forkopimda Ikuti Patroli Gabungan di Masa Tenang Pemilihan

Kabag Ops Kepolisian Resor Purbalingga, AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan sambutan dalam giat patroli gabungan di masa tenang pemilihan

 

Purbalingga, 26 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ikut serta patroli gabungan dalam rangka meminimalisir potensi pelanggaran politik uang dan kampanye di masa tenang pemilihan. Patroli diawali dengan apel persiapan bertempat di Pendopo Kabupaten Purbalingga sebagai titik kumpul, pada Senin (25/11/2024) pukul 20.00 WIB.

Ketua Bawaslu Purbalingga, Misrad, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan oleh Polres Purbalingga untuk memastikan masa tenang benar-benar terbebas dari aktivitas yang berpotensi melanggar peraturan pemilihan, seperti politik uang dan kampanye terselubung.

"Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak dugaan pelanggaran yang dapat mencederai integritas pemilihan. Masa tenang seharusnya menjadi waktu refleksi bagi pemilih, bukan ajang untuk praktik kecurangan," kata Misrad.

Patroli berlangsung hingga pukul 04.00 WIB dengan menyisir berbagai lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran. Tim gabungan mendatangi sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran akan dilakukan, seperti kawasan pemukiman, tempat pertemuan tertutup, dan lokasi lain yang dicurigai.

Menurut Misrad, sinergi dengan Forkopimda menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan selama masa tenang. Selain itu, patroli ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara.

Patroli

Sementara itu, Kabag Ops Kepolisian Resor Purbalingga, AKP Tri Arjo Irianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa patroli dilakukan dengan pendekatan persuasif dan tetap mengedepankan ketertiban.

"Kami memastikan semua proses patroli berjalan aman dan sesuai aturan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, langkah penindakan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," ujar AKP Tri Arjo Irianto.

Bawaslu Purbalingga mengimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran selama masa tenang. Dengan kolaborasi antara pengawas, aparat, dan masyarakat, diharapkan proses pemilihan berjalan transparan, adil, dan berintegritas.

Penulis : Muhamad Purkon