Bawaslu Purbalingga dan Dinas Kearsipan Siap Tindaklanjuti Kerja Sama Pengelolaan Arsip Pemilu
|
Purbalingga, 5 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Purbalingga bersiap menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengelolaan arsip dokumen hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Hal ini dibahas dalam pertemuan pada Kamis (5/6/2025), sebagai upaya meningkatkan tata kelola kearsipan yang sistematis dan akuntabel.
Misrad, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, menekankan pentingnya kearsipan sebagai bagian integral dari kelembagaan Bawaslu. "Arsip menjadi bukti autentik hasil pengawasan pemilu yang harus dijaga keutuhannya. Dengan pengelolaan yang baik, dokumen dapat mudah diakses ketika diperlukan, baik untuk kepentingan hukum maupun evaluasi," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Sadono, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa prinsip utama kearsipan adalah kemudahan akses dan penelusuran data. "Arsip yang baik harus terorganisir dengan sistem yang jelas agar setiap dokumen dapat ditemukan secara cepat dan tepat," jelasnya.
Lebih lanjut, Sadono menyatakan bahwa data Bawaslu memiliki nilai strategis sebagai memori kolektif bangsa, asalkan tercatat secara lengkap dan berkesinambungan. "Dokumen pengawasan pemilu tidak hanya penting untuk Bawaslu, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah demokrasi Indonesia," tambahnya.
Kedua pihak sepakat segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut setelah MoU antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah Purbalingga ditandatangani. Kerja sama ini diharapkan memperkuat tata kelola arsip serta mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
Penulis : Muhamad Purkon
Fotografer : Muhamad Purkon