Bawaslu Purbalingga Bidik Predikat Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Purbalingga, Rabu (8/7/2026) – Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Partisipasi ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam menghadapi persiapan Pemilu 2027.
Dalam sosialisasi daring yang digelar Rabu (8/7), Bawaslu RI menekankan bahwa Monev tahun 2026 ini akan berfokus pada pemenuhan sarana dan prasarana layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Penilaian akan mencakup empat komponen utama: Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 70%, studi kasus 10%, video komitmen pimpinan 10%, dan uji akses 10%.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Heru Tri Cahyono, menegaskan bahwa pihaknya telah mengonsolidasikan internal lembaga untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Target utama Bawaslu Purbalingga adalah meraih klasifikasi "Informatif" dengan nilai minimal 90.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Sesuai arahan, kami segera melakukan inventarisasi sarana dan prasarana, termasuk kesiapan aksesibilitas bagi disabilitas serta memperbarui data di website dan e-PPID terintegrasi," ujar Heru Tri Cahyono usai mengikuti kegiatan daring tersebut, Rabu (8/7).
Heru menambahkan bahwa Bawaslu Purbalingga tidak hanya mengejar predikat, tetapi juga memastikan setiap permohonan informasi dari masyarakat ditangani dengan cepat, akurat, dan sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008.
"Kami akan memastikan seluruh instrumen e-Monev terisi dengan bukti dukung yang valid. Kami juga akan mengoptimalkan pelayanan permohonan informasi dan menyiapkan narasi studi kasus serta video komitmen dengan komprehensif agar saat uji akses nanti, kami sudah benar-benar siap," tegas Heru.
Kegiatan Monev yang akan mencapai puncaknya pada akhir Agustus 2026 ini mewajibkan setiap satuan kerja untuk melakukan evaluasi mandiri secara berkala. Heru memastikan bahwa koordinasi dengan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Purbalingga akan terus diperkuat untuk memastikan seluruh tahapan Monev berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
"Predikat 'Informatif' adalah cerminan akuntabilitas kita kepada masyarakat. Kami optimis dengan sinergi antara pimpinan dan jajaran sekretariat, Bawaslu Purbalingga mampu menyajikan layanan informasi yang transparan dan memenuhi standar nasional," tutup Heru.
Penulis : Muhamad Purkon