Bawaslu Purbalingga Berupaya Perkuat Akurasi Data Pemilih Melalui Sinergi dengan Dinpendukcapil
|
Purbalingga, Rabu, (10/6/2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui penguatan produk hukum kelembagaan. Langkah strategis ini diwujudkan dalam pembahasan draf perjanjian kerja sama (PKS) terkait dukungan data dan informasi dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berkelanjutan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga ini menjadi langkah krusial untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi melalui data yang akurat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito, menegaskan bahwa kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) merupakan pilar utama dalam menjaga integritas daftar pemilih.
"Akurasi data adalah jantung dari penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Melalui PKS ini, kami ingin memastikan adanya aksesibilitas data dan informasi yang cepat serta akurat antara Bawaslu dan Dinpendukcapil. Hal ini krusial agar setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, baik pada Pemilu maupun Pemilihan, dapat diawasi secara melekat dan meminimalisir potensi kegandaan atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap masuk dalam daftar," ujar Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menambahkan bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya preventif untuk meminimalisir sengketa terkait daftar pemilih di masa depan. Dengan adanya dukungan data yang transparan, Bawaslu dapat bekerja lebih presisi dalam mengawal hak konstitusional warga negara di Kabupaten Purbalingga.
Penulis : Muhamad Purkon