BAWASLU PURBALINGGA BEKALI BUKU SAKU BAGI SAKSI PESERTA PEMILU 2019
|
PURBALINGGA – Sejak hari Selasa 9 April sampai 10 April 2019 Bawaslu Kabupaten Purbalingga menyerahkan Buku Saku Saksi Peserta Pemilu 2019 kepada Partai Politik dan Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Purbalingga.
Joko Prabowo, Anggota Bawaslu Purbalingga Kordiv Hukum dan Datin, menyampaikan “sebelumnya Bawaslu Kabupaten Purbalingga melalui Panwaslu Kecamatan, sejak Tanggal 2 Maret 2019 sampai dengan 8 April 2019 telah menyelenggarakan pelatihan kepada 1607 saksi Parpol dan saksi Paslon Presiden dan Wakil Presiden di tingkat Kabupaten Purbalingga dan pada saat pelatihan tersebut juga diserahkan buku saksi kepada para saksi”.
“Jadi penyerahan sebagian buku saku tersebut yang berjumlah 1607 dilakukan pada saat Bimtek Saksi di masing-masing kecamatan. Jumlah buku yang sudah diserahkan sesuai dengan jumlah Saksi yang diajukan oleh Peserta Pemilu di Wilayah Kabupaten Purbalingga. Oleh karenanya, sisa buku saku saksi yang belum diserahkan sebanyak 44.761 buku. Dari sisa tersebut diserahkan secara langsung ke Parpol dan Tim Paslon mulai selasa kemarin”, tegasnya.
Joko juka menambahkan, “Pembagian Buku Saksi Peserta Pemilu 2019 tersebut harapannya agar Saksi Peserta Pemilu 2019 dapat memahami aturan dan regulasi terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, sehingga pada saatnya besok tanggal 17 April 2019 saksi Parpol dan saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dapat melakukan tugas dan kewenangannya sesuai aturan yang ada”.
Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga