Bawaslu Purbalingga Behentikan Sementara Lembaga Adhoc Pilkada 2020
|
Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran COVID-19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memperhatikan penyataan resmi World Health Organization (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemi global, pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional serta upaya pencegahan dan untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 179/PL-02-Kpts/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0252/ K.Bawaslu/ PM.00.00/3/2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, dan Surat Edaran Ketua Bawaslu RI Nomor 0255/K.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Mendasari beberapa pertimbangan tersebut, pada Senin 30 Maret 2020 Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengeluarkan surat keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020.
Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga dalam Vicon bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purbalingga pada Senin (30/3) menyampaikan bahwa "sesuai surat edaran Bawaslu RI, pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan, sekretariat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa terhitung sejak 31 Maret 2020 sampai pada batas waktu yang belum ditentukan, atau menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI."
Lebih lanjut, Sukeno Koordinator Sekretariat Bawaslu Purbalingga juga menyampaikan "Selama masa pemberhentian sementara jajaran lembaga adhoc tidak menerima honorarium".
Humas Bawaslu Purbalingga