Bawaslu Purbalingga Awasi Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
|
Bawaslu Kabupaten Purbalingga terus lakukan pengawasan tahapan Pilkada 2020. Hari ini, Kamis (30/1) Anggota bersama staff Bawaslu Purbingga laksanakan pengawasan pembentukan PPK yang masih berlangsung yaitu tahapan Seleksi tertulis yang bertempat di SMP N 4 Purbalingga.
Dari 441 peserta, sejumlah 23 peserta tidak hadir dalam pelaksanaan tes tertulis. Dibagi menjadi 18 ruangan, masing masing ruangan diisi oleh 25 peserta, khusus diruangan 18 hanya diisi sejumlah 16 peserta. Soal yang dikerjakan oleh peserta dibagi menjadi 4 paket dan terdiri dari 50 soal pilihan ganda.
Misrad, Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Purbalingga menyampaikan bahwasanya dalam tahapan ini, Bawaslu juga memiliki beberapa fokus pengawasan “Fokus pengawasan dalam seleksi tertulis kali ini antara lain SOP pelaksanaan tes, memastikan ketertiban dalam pelaksanaan tes tertulis, memastikan kemurnian soal dalam hal ini yang dimaksud adalah soal tidak bocor kepada pihak manapun tidak adanya kecurangan dalam mengerjakan soal tes” jelasnya.
Processed with VSCO with preset
Selain itu Misrad juga menyampaikan bahwa dalam hal terjadi dugaan kecurangan, maupun pelanggaran, Bawaslu telah sigap “Bawaslu menyediakan layanan informasi dan posko pengaduan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses pembentukan PPK ini”.
Untuk selanjutnya, hasil tes tertulis akan diambil 10 orang dengan peringkat tertinggi di masing-masing kecamatan. Pengumuman hasil tes tertulis pada tanggal 3 - 5 Februari 2020. Setelah tes tertulis dilanjutkan ujian/seleksi wawancara yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 8 - 10 Februari 2020.
Humas Bawaslu Purbalingga
