Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Purbalingga Awasi Proses Distribusi Logistik Pemilihan tahun 2024

Bawaslu Purbalingga Awasi Proses Distribusi Logistik Pemilihan tahun 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad (kiri, memakai rompi abu dan bertopi hitam), sedang melakukan pengawasan pemuatan logistik pemilihan dari Gudang Logistik KPU Purbalingga kedalam truk pengangkut


Purbalingga, 23 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan langsung terhadap proses pemuatan dan distribusi logistik pemilihan 2024, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran serta keamanan distribusi logistik yang akan digunakan pada Pemilihan 2024.
Pengawasan dilaksanakan secara langsung mulai proses pemuatan logistik dari gudang KPU Purbalingga yang terletak di kompleks pergudangan Perumda Puspahastama Bukateja, Purbalingga, ke dalam truk pengangkut yang telah disiapkan PT. POS Indonesia. Truk tersebut bertugas melakukan proses pendistribusian logistik pemilu dari Gudang logistik ke masing-masing Gudang penyimpanan logistik Tingkat kecamatan yang telah ditentukan oleh masing-masing PPK.

serah terima logistik

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Wawan Eko Mujito (kiri, berbaju abu) sedang mengawasi proses serah terima logistik dari KPU Purbalingga kepada PPK Bobotsari


Beberapa aspek yang diawasi dalam kegiatan ini antara lain adalah ketepatan jumlah logistik yang dikirimkan oleh KPU dengan jumlah yang diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Selain itu, Bawaslu memastikan bahwa logistik yang diterima oleh PPK dalam kondisi baik dan disimpan dengan aman, terhindar dari risiko kerusakan maupun potensi kecurangan, serta faktor alam lainnya.
Distribusi logistik dilakukan selama dua hari, yakni pada Jumat dan Sabtu, 22-23 November 2024. Adapun rincian kecamatan yang menerima distribusi logistik pada kedua hari tersebut adalah sebagai berikut:
•    22 November 2024: Kecamatan Karangjambu, Karangreja, Bobotsari, Purbalingga, Bukateja, Kemangkon, Kejobong, Pengadegan, Karanganyar, dan Kertanegara.
•    23 November 2024: Kecamatan Karangmoncol, Bojongsari, Rembang, Mrebet, Kaligondang, Padamara, Kutasari, dan Kalimanah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga menegaskan, "Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh proses pemuatan dan pendistribusian logistik berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan."
Bawaslu berharap distribusi logistik Pemilihan Tahun 2024 di Purbalingga, dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan aman. Pengawasan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan integritas dalam pelaksanaan pemilu di tingkat kabupaten.
Dengan komitmen yang kuat, Bawaslu Purbalingga akan terus melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung dengan aman, baik, dan bebas dari penyimpangan.

Penulis : Muhamad Purkon