Bawaslu Purbalingga Awasi Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Terpilih
|
Purbalingga, Kamis 9 Januari 2025 - Bawaslu Kabupaten Purbalingga awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, bertempat di Braling Hotel Purbalingga, dihadiri Forkopimda dan PPK se-Kabupaten Purbalingga, pukul 09.00 s.d selesai.
Dikonfirmasi pasca pengawasan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad mengungkapkan bahwa rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih merupakan bagian objek pengawasan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Lebih lanjut, Misrad menambahkan bahwa poin penting dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Purbalingga memastikan bahwa KPU melakukan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berdasarkan data hasil Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari menyampaikan apresiasinya terhadap jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yang telah mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilihan Tahun 2024 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Terima kasih kami sampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Purbalingga, yang sering mengingatkan kami agar senantiasa melaksanakan tahapan Pemilihan 2024 sesuai ketentuan perundang-undangan, " ucap Zam.
Penulis : Muhamad Purkon